Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, GAMKI NTT Hadirkan Dandhy Laksono dan Sejumlah Tokoh Bahas “Reset Indonesia”

Kupang, GAMKINTT.com – Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, DPD GAMKI NTT bersama PIAR NTT dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang menggelar bedah buku #Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Jalan Kramat Jati Nomor 15, Tofa, Kota Kupang, menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali perjalanan Indonesia setelah 81 tahun merdeka sekaligus mendiskusikan arah masa depan bangsa dari perspektif daerah, khususnya Nusa Tenggara Timur.

Bedah buku tersebut menghadirkan Dandhy Laksono, salah satu penulis #Reset Indonesia, bersama Sudirman Said dari Konferensi Republik, Yanuar Nugroho dari Nalar Institute, dan Sarah Lerry Mboeik dari PIAR NTT, Diskusi dipandu Ketua DPD GAMKI NTT Winston N. Rondo.

Forum tersebut tidak hanya membicarakan isi buku, tetapi juga menghubungkan gagasan Reset Indonesia dengan berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia dan NTT. Sejumlah isu seperti demokrasi, tata kelola kekuasaan, ketimpangan, lingkungan, pembangunan, keadilan sosial dan posisi daerah kepulauan menjadi bagian dari refleksi.

Dalam refleksinya, Winston Rondo menyampaikan bahwa gagasan Reset Indonesia tidak dimaksudkan untuk mengganti Indonesia, tetapi menjadi jalan untuk kembali kepada cita-cita republik.

Menurutnya, Indonesia memiliki mandat konstitusional untuk melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan menghadirkan keadilan sosial.

Karena itu, menurutnya, agenda perubahan harus dimulai dengan keberanian membongkar akar persoalan yang menyebabkan berbagai masalah bangsa terus berulang.

“Reset Indonesia adalah jalan pulang kepada cita-cita republik sekaligus keberanian membongkar akar persoalan,” katanya.

Ia menilai masyarakat tidak cukup hanya bertanya mengapa sebuah persoalan terjadi, tetapi perlu bergerak lebih jauh dengan mempertanyakan mengapa persoalan tersebut terus terjadi.

Dalam konteks itu, Winston menyinggung sejumlah persoalan struktural seperti politik berbiaya mahal, korupsi, konflik kepentingan antara bisnis dan kekuasaan, lemahnya meritokrasi serta tata kelola pemerintahan yang terus mereproduksi ketimpangan.

Ia juga menekankan bahwa pembicaraan mengenai Reset Indonesia harus dimulai dari daerah, termasuk NTT.

Menurutnya, perspektif NTT penting karena Indonesia merupakan negara kepulauan dengan karakter geografis dan tantangan pembangunan yang berbeda-beda.

“Reset Indonesia harus dimulai juga dari NTT dan dari perspektif negara kepulauan,” ujarnya.

Ia mengatakan NTT tidak boleh hanya dibutuhkan suaranya ketika pemilu berlangsung. NTT harus ikut menentukan arah republik dan memperoleh keberpihakan kebijakan sesuai dengan tantangan geografis serta kondisi masyarakatnya.

Namun, menurutnya kritik terhadap ketidakadilan dari pemerintah pusat harus disertai keberanian melakukan otokritik di daerah.

Otokritik tersebut, katanya, perlu diarahkan kepada pemerintah daerah, DPRD, partai politik, birokrasi, gereja, kampus, pers maupun masyarakat sipil.

“Indonesia kepulauan tidak boleh terus dikelola dengan cara berpikir daratan,” tegasnya.

Dalam refleksinya, Ia juga menempatkan demokrasi, keadilan gender dan supremasi sipil sebagai bagian penting dari agenda perubahan Indonesia.

Menurutnya, upaya membongkar oligarki tidak akan cukup apabila budaya patriarki masih terus dipelihara.

“Tidak cukup membongkar oligarki kalau patriarki tetap dipelihara,” katanya.

Karena itu, perempuan dan kelompok rentan harus menjadi subjek utama dalam proses membangun Indonesia baru.

Ia juga mengingatkan agar agenda perubahan tidak justru mengarah pada kemunduran demokrasi maupun menguatnya militerisme dalam ruang sipil.

“Jangan mereset Indonesia dengan menghidupkan kembali struktur kekuasaan lama yang justru mempersempit suara rakyat, perempuan dan kelompok rentan,” ujarnya.

Seruan berikutnya adalah pentingnya mengubah kritik menjadi gerakan bersama.

Menurutnya masyarakat sipil perlu terus memperkuat peran melalui pendidikan politik, menghasilkan pengetahuan, mengawasi kekuasaan dan membangun kolaborasi.

Namun, kolaborasi tersebut tetap harus berjalan dengan menjaga independensi masyarakat sipil.

“Kita membutuhkan survival dan readiness: stamina untuk jalan panjang dan kesiapan mengelola momentum perubahan,” katanya.

Menurutnya, tujuan perubahan bukan sekadar mengganti siapa yang berkuasa, tetapi mengubah cara kekuasaan bekerja.

Dengan demikian, perubahan yang diharapkan bukan hanya pergantian figur, tetapi perbaikan sistem agar kekuasaan bekerja secara lebih demokratis, transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dari Kupang, Ia kemudian menyampaikan ajakan agar pembicaraan tentang Reset Indonesia tidak hanya berlangsung dari Jakarta.

“Jangan hanya bicara Reset Indonesia dari Jakarta. Mulailah juga dari NTT—dari pemerintahan kita, politik kita, organisasi kita, rumah kita dan diri kita sendiri,” serunya.

Menurutnya momentum 81 tahun kemerdekaan harus menjadi kesempatan bagi masyarakat NTT untuk melakukan refleksi terhadap posisi daerah dalam republik sekaligus melihat kontribusi yang dapat diberikan NTT bagi masa depan Indonesia.

Ia kemudian mengajukan pertanyaan:

“Setelah 81 tahun merdeka, pertanyaannya bukan lagi: apakah NTT bagian dari Indonesia? Tetapi: sudahkah Indonesia bekerja secara adil bagi NTT—dan apa yang akan kita kerjakan dari NTT untuk membuat Indonesia lebih adil?”.

Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dari refleksi yang disampaikan dari Kupang. NTT, menurutnya, tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan atau penerima kebijakan, tetapi harus menjadi bagian dari kekuatan yang ikut menentukan arah republik.

Sementara itu, kehadiran Dandhy Laksono sebagai salah satu penulis #Reset Indonesia memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami gagasan yang dituangkan dalam buku tersebut.

Diskusi juga mempertemukan perspektif masyarakat sipil, kebijakan publik, jurnalistik dan gerakan sosial melalui kehadiran Sudirman Said, Yanuar Nugroho dan Sarah Lerry Mboeik.

Forum tersebut kemudian membawa gagasan Reset Indonesia ke dalam konteks NTT, sehingga pembahasan tidak berhenti pada persoalan nasional, tetapi juga melihat bagaimana berbagai persoalan tersebut dirasakan dan dihadapi masyarakat di daerah.

Bagi GAMKI NTT, ruang diskusi seperti ini penting untuk membangun kesadaran kritis generasi muda sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam membicarakan masa depan bangsa.

Momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, karena itu, tidak hanya diperingati melalui seremoni, tetapi juga melalui refleksi dan pertukaran gagasan mengenai kondisi bangsa serta arah perubahan yang perlu dilakukan.

Dari Kupang, gagasan Reset Indonesia kemudian ditempatkan sebagai ajakan untuk memulai perubahan dari berbagai ruang kehidupan: pemerintahan, politik, organisasi, keluarga, masyarakat hingga diri sendiri.

Perubahan tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mengganti siapa yang berkuasa, tetapi untuk memastikan bagaimana kekuasaan dijalankan dapat semakin demokratis, adil, transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.(Fendi)