LBH GAMKI NTT Bakal Berikan Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis : Jemaat Gereja Jadi Sasaran Utama

Kupang, GAMKINTT.com — Semangat memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat mulai digerakkan oleh LBH DPD GAMKI NTT melalui rapat perdana internal yang digelar secara virtual melalui Zoom pada Minggu, 24 Mei 2026. Rapat tersebut menjadi momentum awal penyusunan arah gerak dan pengembangan lembaga bantuan hukum milik organisasi kepemudaan Kristen tersebut di Nusa Tenggara Timur.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Rondo, serta dipimpin Ketua LBH DPD GAMKI NTT, Amos Lafu, didampingi Sekretaris LBH, Aris Tanesi. Dalam pertemuan itu, sejumlah program strategis mulai disusun untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, gereja, dan lembaga pendidikan di NTT.

Salah satu program utama yang langsung disepakati ialah membuka konsultasi hukum gratis satu kali setiap bulan di Sekretariat DPD GAMKI NTT. Selain layanan tatap muka, LBH GAMKI NTT juga mulai menyiapkan sistem konsultasi hukum berbasis website agar masyarakat dapat mengakses bantuan dan edukasi hukum secara lebih mudah dan cepat.

Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Rondo, mengatakan bahwa kehadiran LBH GAMKI NTT tidak boleh sekadar menjadi pelengkap organisasi, tetapi harus benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat kecil yang sering kesulitan mendapatkan akses hukum.

“LBH GAMKI NTT harus menjadi ruang pelayanan dan edukasi hukum yang hidup. Masyarakat perlu mendapatkan akses informasi hukum yang sederhana, mudah dipahami, dan bisa dijangkau siapa saja, termasuk jemaat di pelosok,” ujar Winston.

Menurutnya, keberadaan website LBH menjadi sangat penting di tengah perubahan regulasi nasional, termasuk hadirnya KUHP dan KUHAP baru yang membutuhkan sosialisasi secara luas kepada masyarakat.

“Perubahan hukum nasional membutuhkan ruang edukasi yang intensif. Website LBH nantinya bukan hanya menjadi media informasi, tetapi juga ruang konsultasi, sosialisasi, dan pendidikan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LBH DPD GAMKI NTT, Amos Lafu, menjelaskan bahwa pihaknya juga mulai mempersiapkan penguatan kelembagaan internal, mulai dari penyusunan SOP dan mekanisme kerja hingga persiapan akreditasi lembaga bantuan hukum.

“Kami ingin membangun LBH GAMKI NTT secara serius dan profesional. Karena itu, selain pelayanan kepada masyarakat, penguatan sistem internal juga menjadi prioritas penting,” jelas Amos.

Tak hanya fokus pada konsultasi hukum, LBH GAMKI NTT juga menggagas program edukasi hukum untuk jemaat dan klasis, termasuk dukungan kepada Sinode GMIT dan BP Pendidikan GMIT dalam proses sertifikasi lahan sekolah-sekolah GMIT.

Sebelumnya, LBH GAMKI NTT telah memulai kegiatan pelayanan hukum melalui sosialisasi hukum gratis di sejumlah jemaat GMIT di Kabupaten Kupang, di antaranya di wilayah Amabi Oefeto Timur dan Amarasi Barat.

Sebagai langkah awal pelayanan terbuka kepada publik, LBH GAMKI NTT dijadwalkan membuka konsultasi dan informasi hukum gratis bagi masyarakat pada Sabtu, 6 Juni 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA di Sekretariat DPD GAMKI NTT di Kota Kupang. Program tersebut akan menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mendapatkan akses konsultasi hukum secara langsung tanpa dipungut biaya.(*Fendi)